Sunan Abu Daud Hadits 115 - Telinga Bagian Kepala
Mengusap Bawah Mata dan Hukum Telinga Bagian dari Kepala
Sunan Abu Daud : 115
Sunan Abu DaudNomor Hadis 115
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ ح و حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ وَقُتَيْبَةُ عَنْ حَمَّادِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ سِنَانِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ وَذَكَرَ وُضُوءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ الْمَأْقَيْنِ قَالَ وَقَالَ الْأُذُنَانِ مِنْ الرَّأْسِ قَالَ سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ يَقُولُهَا أَبُو أُمَامَةَ قَالَ قُتَيْبَةُ قَالَ حَمَّادٌ لَا أَدْرِي هُوَ مِنْ قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ مِنْ أَبِي أُمَامَةَ يَعْنِي قِصَّةَ الْأُذُنَيْنِ قَالَ قُتَيْبَةُ عَنْ سِنَانٍ أَبِي رَبِيعَةَ قَالَ أَبُو دَاوُد وَهُوَ ابْنُ رَبِيعَةَ كُنْيَتُهُ أَبُو رَبِيعَةَ
Abu Umamah Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] Al Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Qutaibah] dari [Hamamd bin Zaid] dari [Sinan bin Rabi'ah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Umamah],Dia menyebutkan wudlu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap bagian bawah mata. Dia berkata: dan beliau bersabda: "Kedua telinga adalah bagian dari kepala."Sulaiman bin Harb mengatakan bahwa kata-kata ini diucapkan oleh Abu Umamah. Qutaibah berkata: Hammad berkata: Aku tidak tahu apakah ini sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam atau perkataan Abu Umamah, yakni tentang dua telinga tersebut. Qutaibah berkata dari Sinan Abu Rabi'ah. Abu Dawud berkata: Dia adalah Ibnu Rabi'ah yang kuniyahnya adalah Abu Rabi'ah.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Membersihkan sudut atau bagian bawah mata sangat diperhatikan oleh Nabi untuk memastikan tidak ada kotoran yang menghalangi air wudhu.
- Hadits ini menegaskan secara jelas bahwa telinga merupakan kesatuan dari bagian kepala, bukan bagian dari wajah.
- Oleh karena itu, hukum dan cara mengusap telinga biasanya dibarengi bersamaan dengan saat mengusap kepala.
