Sunan Abu Daud Hadits 1227 - Larangan Dua Kali Witir Dalam Semalam
Ketentuan Tidak Ada Dua Witir Dalam Satu Malam
Sunan Abu Daud : 1227
Sunan Abu DaudNomor Hadis 1227
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا مُلَازِمُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَدْرٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ طَلْقٍ قَالَ زَارَنَا طَلْقُ بْنُ عَلِيٍّ فِي يَوْمٍ مِنْ رَمَضَانَ وَأَمْسَى عِنْدَنَا وَأَفْطَرَ ثُمَّ قَامَ بِنَا اللَّيْلَةَ وَأَوْتَرَ بِنَا ثُمَّ انْحَدَرَ إِلَى مَسْجِدِهِ فَصَلَّى بِأَصْحَابِهِ حَتَّى إِذَا بَقِيَ الْوِتْرُ قَدَّمَ رَجُلًا فَقَالَ أَوْتِرْ بِأَصْحَابِكَ فَإِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ
Qais bin Thalq Diriwayatkan dari:
[Thalq bin Ali] telah mengunjungi Kami pada Bulan Ramadhan hingga sore dan berbuka bersama Kami, kemudian dia melakukan shalat sebagai Imam bagi Kami pada malam itu, dan melakukan witir, kemudian dia turun ke masjidnya dan melaksanakan shalat menjadi imam bagi sahabat-sahabatnya hingga tatkala tinggal shalat witir, ia mempersilahkan seseorang ke depan dan mengatakan kepadanya: shalat witirlah kamu sebagai imam bagi sahabat-sahabatmu, karena aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada dua witir dalam semalam."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seorang muslim dilarang melakukan shalat witir sebanyak dua kali pada malam yang sama.
- Diperbolehkan shalat tahajud di akhir malam meskipun sudah witir sebelumnya, tanpa perlu mengulang witirnya.
- Pentingnya saling berbagi peran menjadi imam di masjid jika ada alasan syariat yang menghalangi.
