Sunan Abu Daud Hadits 1335 - Kewajiban Zakat Barang Dagangan

Hadits Tentang Kewajiban Zakat Barang Dagangan

Sunan Abu DaudNomor Hadis 1335

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ دَاوُدَ بْنِ سُفْيَانَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ مُوسَى أَبُو دَاوُدَ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سَعْدِ بْنِ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ حَدَّثَنِي خُبَيْبُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِيهِ سُلَيْمَانَ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ قَالَ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُنَا أَنْ نُخْرِجَ الصَّدَقَةَ مِنْ الَّذِي نُعِدُّ لِلْبَيْعِ

Samurah bin Jundub Diriwayatkan dari:

Adapun selanjutnya, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan Kami untuk mengeluarkan zakat dari sesuatu yang Kami persiapkan untuk dijual.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Barang-barang yang memang disiapkan dan diniatkan untuk diperjualbelikan wajib dikeluarkan zakatnya.
  • Membayar zakat dari barang dagangan adalah bentuk ketaatan terhadap perintah Rasulullah SAW.
  • Zakat tidak hanya berlaku pada uang atau perhiasan saja, melainkan juga pada komoditas perniagaan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami