Sunan Abu Daud Hadits 135 - Jangka Waktu Mengusap Khuf

Penetapan Jangka Waktu Diperbolehkannya Mengusap Khuf

Sunan Abu DaudNomor Hadis 135

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ وَحَمَّادٌ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ الْجَدَلِيِّ عَنْ خُزَيْمَةَ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمَسْحُ عَلَى الْخُفَّيْنِ لِلْمُسَافِرِ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ وَلِلْمُقِيمِ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ قَالَ أَبُو دَاوُد رَوَاهُ مَنْصُورُ بْنُ الْمُعْتَمِرِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ بِإِسْنَادِهِ قَالَ فِيهِ وَلَوْ اسْتَزَدْنَاهُ لَزَادَنَا

Khuzaimah bin Tsabit Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:"Mengusap sepasang khuf untuk musafir adalah selama tiga hari, dan bagi orang yang sedang mukim adalah satu hari satu malam."Abu Dawud berkata: Diriwayatkan oleh Manshur bin Al Mu'tamir dari Ibrahim At Taimi dengan sanadnya, dia menyebutkan padanya: Dan seandainya kami minta tambah kepada beliau, pasti beliau akan memberi tambahan jangka waktu kepada kami.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Batas dispensasi mengusap khuf untuk orang dalam kondisi musafir ditetapkan selama tiga hari tiga malam.
  • Orang yang beraktivitas di sekitar rumah (mukim) hanya dibatasi memakai keringanan selama sehari semalam.
  • Aturan Islam selalu menyeimbangkan tuntutan kebersihan badan dengan kelonggaran waktu sesuai kemampuan.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami