Sunan Abu Daud Hadits 1501 - Menyembelih Kurban Sendiri
Kisah Rasulullah Menyembelih Sendiri Tiga Puluh Unta Kurban
Sunan Abu Daud : 1501
Sunan Abu DaudNomor Hadis 1501
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ وَيَعْلَى ابْنَا عُبَيْدٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَمَّا نَحَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُدْنَهُ فَنَحَرَ ثَلَاثِينَ بِيَدِهِ وَأَمَرَنِي فَنَحَرْتُ سَائِرَهَا
Ali Diriwayatkan dari:
Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih untanya, beliau menyembelih tiga puluh ekor dengan tangannya dan memerintahkan aku untuk menyembelih sisanya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sangat dianjurkan bagi pemilik kurban untuk menyembelih hewannya dengan tangannya sendiri selama ia mampu.
- Menyembelih kurban dalam jumlah yang banyak sangat dibolehkan bagi umat Islam yang memiliki kelapangan harta.
- Kita diperbolehkan mewakilkan proses penyembelihan kepada kerabat atau orang tepercaya untuk sisa hewan kurban.
