Hadis 2254

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2254

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحْلِبَنَّ أَحَدٌ مَاشِيَةَ أَحَدٍ بِغَيْرِ إِذْنِهِ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ تُؤْتَى مَشْرَبَتُهُ فَتُكْسَرَ خِزَانَتُهُ فَيُنْتَثَلَ طَعَامُهُ فَإِنَّمَا تَخْزُنُ لَهُمْ ضُرُوعُ مَوَاشِيهِمْ أَطْعِمَتَهُمْ فَلَا يَحْلِبَنَّ أَحَدٌ مَاشِيَةَ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik] dari [Nafi'], dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:"Janganlah seseorang memerah hewan ternak seseorang tanpa seizinnya. Apakah salah seorang diantara kalian ingin kamarnya yang tinggi didatangi kemudian tempat penyimpanan makanannya dipecah, dan makanannya diambil? Sesungguhnya yang menyimpan makanan untuk mereka adalah kantong-kantong susu hewan ternak mereka. Janganlah salah seorang diantara kalian memerah susu hewan ternak seseorang kecuali dengan seizinnya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami