Sunan Abu Daud Hadits 2349 - Bagian Ghanimah untuk Penumpang Kapal
Kebijakan Nabi Membagikan Ghanimah Kepada Rombongan Kapal Ja'far
Sunan Abu Daud : 2349
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2349
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ حَدَّثَنَا بُرَيْدٌ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ قَدِمْنَا فَوَافَقْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ افْتَتَحَ خَيْبَرَ فَأَسْهَمَ لَنَا أَوْ قَالَ فَأَعْطَانَا مِنْهَا وَمَا قَسَمَ لِأَحَدٍ غَابَ عَنْ فَتْحِ خَيْبَرَ مِنْهَا شَيْئًا إِلَّا لِمَنْ شَهِدَ مَعَهُ إِلَّا أَصْحَابَ سَفِينَتِنَا جَعْفَرٌ وَأَصْحَابُهُ فَأَسْهَمَ لَهُمْ مَعَهُمْ
Abu Musa Diriwayatkan dari:
Kami datang dan bertepatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di Khaibar. Kemudian beliau memberikan bagian kepada kami. atau ia mengatakan: Dan beliau memberikan sebagiannya kepada kami. Dan beliau tidak membagikan kepada seorangpun yang tidak menghadiri penaklukan Khaibar kecuali orang yang hadir bersama beliau, kecuali para penumpang kapal kami yaitu Ja'far dan para sahabatnya. Maka beliau memberikan bagian bersama mereka.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Hak pembagian harta rampasan militer diutamakan sepenuhnya bagi mereka yang benar-benar hadir bertempur di lokasi.
- Pemimpin memiliki hak dan wewenang untuk memberikan keistimewaan pengecualian kepada kelompok tertentu yang dianggap berjasa.
- Keberanian rombongan Ja'far menempuh perjalanan laut yang panjang tetap diapresiasi penuh oleh Rasulullah layaknya prajurit tangguh.
