Sunan Abu Daud Hadits 2415 - Syarat Umur Hewan Kurban

Aturan Umur Hewan: Musinnah dan Jadza'ah

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2415

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ أَبِي شُعَيْبٍ الْحَرَّانِيُّ حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنْ الضَّأْنِ

Jabir Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Janganlah kalian menyembelih kecuali domba yang berumur tiga tahun, kecuali kalian kesulitan mendapatkannya maka sembelihlah domba yang berumur satu tahun."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Syarat utama hewan kurban adalah harus cukup umur atau mencapai batas usia 'musinnah'.
  • Apabila sulit mendapat hewan musinnah, diperbolehkan menggunakan domba 'jadza'ah' yang usianya lebih muda.
  • Agama Islam memberikan kemudahan bagi umatnya dalam menjalankan ibadah sesuai kemampuan tanpa melanggar batas syariat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami