Sunan Abu Daud Hadits 2436 - Debat Yahudi Terkait Bangkai
Bantahan Atas Pertanyaan Yahudi Mengenai Hewan yang Mati Sendiri
Sunan Abu Daud : 2436
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2436
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَاءَتْ الْيَهُودُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا نَأْكُلُ مِمَّا قَتَلْنَا وَلَا نَأْكُلُ مِمَّا قَتَلَ اللَّهُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ { وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرْ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ } إِلَى آخِرِ الْآيَةِ
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Orang-orang Yahudi telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Kami makan apa yang kami bunuh, dan kami tidak makan apa yang Allah bunuh." Kemudian Allah menurunkan ayat: {Dan jangan kalian makan apa yang yang belum disebutkan nama Allah padanya.} (Al An'am: 121) Hingga akhir ayat.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Hukum halal dan haram terkait makanan murni berasal dari ketetapan Allah, bukan dari perdebatan atau kebiasaan umat lain.
- Umat Islam wajib menolak segala usaha penyesatan dari pihak luar yang ingin mengacak-acak pedoman hukum agama.
- Hewan bangkai tetap haram untuk dikonsumsi apa pun argumen logis yang berusaha dipakai oleh musuh Islam.
