Sunan Abu Daud Hadits 2498 - Melunasi Hutang Ayah
Kisah Nabi Membantu Mediasi Hutang Sahabat yang Wafat
Sunan Abu Daud : 2498
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2498
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ أَنَّ شُعَيْبَ بْنَ إِسْحَقَ حَدَّثَهُمْ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ وَهْبِ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَاهُ تُوُفِّيَ وَتَرَكَ عَلَيْهِ ثَلَاثِينَ وَسْقًا لِرَجُلٍ مِنْ يَهُودَ فَاسْتَنْظَرَهُ جَابِرٌ فَأَبَى فَكَلَّمَ جَابِرٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَشْفَعَ لَهُ إِلَيْهِ فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَلَّمَ الْيَهُودِيَّ لِيَأْخُذَ ثَمَرَ نَخْلِهِ بِالَّذِي لَهُ عَلَيْهِ فَأَبَى عَلَيْهِ وَكَلَّمَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُنْظِرَهُ فَأَبَى وَسَاقَ الْحَدِيثَ
Jabir bin Abdullah Diriwayatkan dari:
Ayahnya telah meninggal dan meninggalkan untuknya hutang tiga puluh wasaq kepada seorang yahudi. Kemudian Jabir meminta penangguhan kepadanya, dan orang yahudi tersebut menolak. Lalu Jabir berbicara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam agar beliau menjadi perantaranya kepada orang yahudi tersebut maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi orang yahudi tersebut dan berbicara kepada orang yahudi agar ia mengambil buah pohon kurmanya untuk menggantikan apa yang menjadi kewajibannya kepada orang yahudi tersebut, akan tetapi dia menolak.Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbicara kepadanya agar memberinya tangguhan, namun orang yahudi tersebut menolak. Dan ia pun menyebutkan hadits tersebut.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Anak wajib bertanggung jawab untuk mengurus dan melunasi hutang peninggalan orang tuanya.
- Boleh meminta tolong kepada orang berilmu atau tokoh agama untuk membantu mediasi masalah hutang piutang.
- Pemberi hutang (kreditur) memiliki hak penuh untuk menolak permintaan penangguhan pembayaran.
