Sunan Abu Daud Hadits 2548 - Ancaman Bagi Pemungut Pajak Zhalim

Hukum Pemungut Pajak Zhalim dalam Pandangan Hadits

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2548

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِمَاسَةَ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ صَاحِبُ مَكْسٍ

'Uqbah bin 'Amir Diriwayatkan dari:

Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:"Tidak akan masuk surga orang yang mengambil pajak."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Mengambil harta orang lain tanpa alasan syariat yang benar adalah perbuatan dosa besar yang dilarang keras.
  • Terdapat ancaman tidak masuk surga bagi pemungut pajak yang menzhalimi dan merugikan masyarakat.
  • Setiap muslim diwajibkan untuk berhati-hati dalam memilih pekerjaan agar tidak memakan harta yang diharamkan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami