Sunan Abu Daud Hadits 2589 - Hak Harta Kerabat Nabi
Hak Saham Pembagian Harta Bagi Kerabat Rasulullah
Sunan Abu Daud : 2589
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2589
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا عَنْبَسَةُ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي يَزِيدُ بْنُ هُرْمُزَ أَنَّ نَجْدَةَ الْحَرُورِيَّ حِينَ حَجَّ فِي فِتْنَةِ ابْنِ الزُّبَيْرِ أَرْسَلَ إِلَى ابْنِ عَبَّاسٍ يَسْأَلُهُ عَنْ سَهْمِ ذِي الْقُرْبَى وَيَقُولُ لِمَنْ تَرَاهُ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ لِقُرْبَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَسَمَهُ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ كَانَ عُمَرُ عَرَضَ عَلَيْنَا مِنْ ذَلِكَ عَرْضًا رَأَيْنَاهُ دُونَ حَقِّنَا فَرَدَدْنَاهُ عَلَيْهِ وَأَبَيْنَا أَنْ نَقْبَلَهُ
Yazid bin Hurmuz Diriwayatkan dari:
Najdah Al Haruri ketika berhaji disaat terjadinya fitnah terhadap Ibnu Az Zubair, ia mengirimkan surat kepada Ibnu Abbas, bertanya kepadanya mengenai saham kaum kerabat, ia berkata: "Untuk siapakah menurutmu?" Ibnu Abbas berkata: "Untuk kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah membagikan kepada mereka. Dan Umar telah menawarkan kepada kami dari saham tersebut, dan kami melihat saham tersebut bukan hak kami. Kemudian kami mengembalikannya dan kami menolak untuk menerimanya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kerabat Rasulullah memiliki hak bagian harta (saham) tersendiri yang ditetapkan secara sah oleh agama.
- Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dulunya mengurus langsung hak kerabatnya dengan adil.
- Seseorang boleh saja menolak sebuah pemberian hak jika dirasa tidak sesuai dengan kesepakatan asalnya.
