Sunan Abu Daud Hadits 2628 - Tidak Ada Ghanimah di Penaklukan Mekkah

Tidak Ada Pembagian Rampasan Perang Saat Penaklukan Mekkah

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2628

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الْكَرِيمِ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ عَقِيلِ بْنِ مَعْقِلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ وَهْبِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ سَأَلْتُ جَابِرًا هَلْ غَنِمُوا يَوْمَ الْفَتْحِ شَيْئًا قَالَ لَا

Wahb bin Munabbih Diriwayatkan dari:

Aku bertanya kepada Jabir: "Apakah mereka mendapatkan rampasan perang pada saat penaklukan Mekkah?" Ia berkata: "Tidak."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Penaklukan kota Mekkah (Fathu Makkah) terjadi tanpa adanya pembagian harta rampasan perang (ghanimah) kepada para prajurit yang ikut serta.
  • Islam mengajarkan bahwa tujuan utama sebuah penaklukan adalah untuk menegakkan agama yang lurus, bukan sekadar memperkaya diri dari harta benda.
  • Tanah suci Mekkah memiliki kedudukan khusus yang mulia, sehingga hukum yang berlaku di dalamnya sangat berbeda dengan daerah peperangan biasa.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami