Sunan Abu Daud Hadits 2636 - Larangan Dua Kiblat
Larangan Adanya Dua Kiblat dalam Satu Negeri
Sunan Abu Daud : 2636
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2636
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الْعَتَكِيُّ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ قَابُوسَ بْنِ أَبِي ظَبْيَانَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَكُونُ قِبْلَتَانِ فِي بَلَدٍ وَاحِدٍ
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Tidak boleh ada dua kiblat dalam satu negeri."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Pentingnya persatuan umat Islam dalam satu negeri dengan memiliki arah ibadah yang seragam dan tidak terpecah oleh simbol agama lain.
- Jazirah Arab memiliki kedudukan istimewa di mana agama selain Islam tidak diberi ruang untuk berkembang biak secara bebas.
- Mencegah munculnya simbol keagamaan berbeda di satu tempat inti umat bertujuan agar masyarakat terhindar dari perpecahan keyakinan.
