Sunan Abu Daud Hadits 2713 - Sunnah Menutup Seluruh Tubuh Jenazah
Menutup Tubuh Jenazah dengan Kain yang Layak
Sunan Abu Daud : 2713
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2713
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُجِّيَ فِي ثَوْبِ حِبَرَةٍ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditutup dengan baju hibarah (baju yang terbuat dari kapas di Yaman).
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Dianjurkan untuk segera menutup seluruh tubuh orang yang baru saja meninggal menggunakan kain.
- Menutup tubuh jenazah adalah bentuk penghormatan sekaligus cara untuk menjaga kehormatan dan auratnya.
- Kain yang digunakan boleh kain apa saja yang pantas, seperti halnya kain katun dari Yaman yang digunakan pada tubuh Nabi.
