Sunan Abu Daud Hadits 2732 - Batasan Aurat Paha
Larangan Menampakkan dan Melihat Paha Menurut Syariat Islam
Sunan Abu Daud : 2732
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2732
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ سَهْلٍ الرَّمْلِيُّ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أُخْبِرْتُ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ عَاصِمِ بْنِ ضَمْرَةَ عَنْ عَلِيٍّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُبْرِزْ فَخِذَكَ وَلَا تَنْظُرَنَّ إِلَى فَخِذِ حَيٍّ وَلَا مَيِّتٍ
Ali Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:"Jangan engkau nampakkan pahamu, dan jangan engkau memandang kepada paha orang hidup maupun mati."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Paha merupakan bagian dari aurat yang sama sekali tidak boleh ditampakkan kepada orang lain.
- Umat Islam diharamkan memandang paha milik sesama manusia, baik yang hidup maupun yang telah mati.
- Orang yang memandikan jenazah memiliki kewajiban menjaga pandangannya dari melihat bagian tubuh privasi sang mayit.
