Sunan Abu Daud Hadits 2732 - Batasan Aurat Paha

Larangan Menampakkan dan Melihat Paha Menurut Syariat Islam

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2732

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ سَهْلٍ الرَّمْلِيُّ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أُخْبِرْتُ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ عَاصِمِ بْنِ ضَمْرَةَ عَنْ عَلِيٍّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُبْرِزْ فَخِذَكَ وَلَا تَنْظُرَنَّ إِلَى فَخِذِ حَيٍّ وَلَا مَيِّتٍ

Ali Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:"Jangan engkau nampakkan pahamu, dan jangan engkau memandang kepada paha orang hidup maupun mati."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Paha merupakan bagian dari aurat yang sama sekali tidak boleh ditampakkan kepada orang lain.
  • Umat Islam diharamkan memandang paha milik sesama manusia, baik yang hidup maupun yang telah mati.
  • Orang yang memandikan jenazah memiliki kewajiban menjaga pandangannya dari melihat bagian tubuh privasi sang mayit.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami