Sunan Abu Daud Hadits 2736 - Bidara & Kapur Barus

Panduan Praktis Membilas Jenazah Menggunakan Bidara dan Kapur Barus

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2736

حَدَّثَنَا هُدْبَةُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ أَنَّهُ كَانَ يَأْخُذُ الْغُسْلَ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ يَغْسِلُ بِالسِّدْرِ مَرَّتَيْنِ وَالثَّالِثَةَ بِالْمَاءِ وَالْكَافُورِ

Muhammad bin Sirin Diriwayatkan dari:

Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Muhammad bin Sirin] bahwaIa mengambil (cara) memandikan (mayat) dari [Ummu 'Athiyyah] dengan daun bidara dua kali dan ketiganya dengan air dan kapur barus.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Air rebusan daun bidara sangat ideal digunakan di tahap awal memandikan jenazah untuk merontokkan kotoran.
  • Campuran kapur barus dipakai secara spesifik pada guyuran terakhir demi mengawetkan dan mengharumkan bau jenazah.
  • Meneladani praktik turun-temurun para sahabat dalam mengurus jenazah merupakan bentuk pelestarian ajaran sunnah Rasulullah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami