Sunan Abu Daud Hadits 2742 - Kesederhanaan Kafan
Larangan Bermewah-Mewahan dalam Memilih Harga Kain Kafan
Sunan Abu Daud : 2742
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2742
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ الْمُحَارِبِيُّ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ هَاشِمٍ أَبُو مَالِكٍ الْجَنْبِيُّ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ عَامِرٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ لَا تُغَالِ لِي فِي كَفَنٍ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَغَالَوْا فِي الْكَفَنِ فَإِنَّهُ يُسْلَبُهُ سَلْبًا سَرِيعًا
Ali bin Abu Thalib Diriwayatkan dari:
Janganlah kalian bermewah-mewah dalam mengkafaniku. Karena sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian bermewah-mewah dalam mengkafani, karena sesungguhnya kain tersebut akan cepat rusak."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Umat Islam sangat dilarang untuk mengeluarkan biaya yang berlebihan hanya demi kain kafan yang terlampau mewah.
- Islam menyuruh kita menjaga harta dengan baik dan melarang menghamburkannya pada hal yang akan cepat rusak di dalam tanah.
- Setiap keluarga hendaknya memperhatikan wasiat almarhum yang sesuai dengan tuntunan sunnah Rasulullah dalam kesederhanaan.
