Sunan Abu Daud Hadits 2757 - Larangan Membawa Api dan Bersuara Saat Penguburan
Larangan Keras Mengiringi Jenazah Sambil Bersuara dan Membawa Api
Sunan Abu Daud : 2757
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2757
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَا حَدَّثَنَا حَرْبٌ يَعْنِي ابْنَ شَدَّادٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنِي بَابُ بْنُ عُمَيْرٍ حَدَّثَنِي رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُتْبَعُ الْجَنَازَةُ بِصَوْتٍ وَلَا نَارٍ زَادَ هَارُونُ وَلَا يُمْشَى بَيْنَ يَدَيْهَا
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda:"Tidak boleh jenazah diiringi dengan suara dan api."Harun menambahkan: "Dan tidak boleh ada yang berjalan di depannya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Anjuran kuat untuk menjaga ketenangan lisan tanpa bersuara lantang saat berjalan mengiringi prosesi jenazah.
- Larangan menyalakan api atau membawa obor yang tidak perlu untuk menemani iring-iringan jenazah.
- Terdapat aturan adab tentang posisi berjalan di sekitar jenazah agar rombongan tetap bisa meresapi perenungan akan maut.
