Sunan Abu Daud Hadits 2761 - Kelonggaran Sikap Saat Jenazah Lewat
Kelonggaran Hukum Berdiri dan Duduk saat Rombongan Jenazah Lewat
Sunan Abu Daud : 2761
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2761
حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ وَاقِدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ نَافِعِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ مَسْعُودِ بْنِ الْحَكَمِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ فِي الْجَنَائِزِ ثُمَّ قَعَدَ بَعْدُ
Ali bin Abu Thalib Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri untuk menghormati jenazah kemudian duduk setelah itu.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam secara nyata pernah memberikan teladan berupa berdiri saat melihat ada jenazah lewat.
- Teladan awal yang diperlihatkan Nabi kemudian digantikan perlahan menjadi duduk, yang memberikan panduan turunnya keringanan syariat.
- Adanya kelapangan penerapan hukum dalam syariat Islam sehingga posisi berdiri maupun sekadar duduk tetap memiliki nilai kebaikannya sendiri.
