Sunan Abu Daud Hadits 2868 - Larangan Nazar Berjalan Kaki Saat Haji
Larangan Bernazar Menyiksa Diri dengan Berjalan Kaki Saat Haji
Sunan Abu Daud : 2868
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2868
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا بَلَغَهُ أَنَّ أُخْتَ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ مَاشِيَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنْ نَذْرِهَا مُرْهَا فَلْتَرْكَبْ قَالَ أَبُو دَاوُد رَوَاهُ سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ نَحْوَهُ وَخَالِدٌ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عِكْرِمَةَ أَنَّ أُخْتَ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ بِمَعْنَى هِشَامٍ وَلَمْ يَذْكُرْ الْهَدْيَ وَقَالَ فِيهِ مُرْ أُخْتَكَ فَلْتَرْكَبْ قَالَ أَبُو دَاوُد رَوَاهُ خَالِدٌ عَنْ عِكْرِمَةَ بِمَعْنَى هِشَامٍ
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala telah sampai kepadanya bahwa saudari 'Uqbah bin 'Amir bernadzar untuk berhaji dengan berjalan kaki, maka beliau berkata: "Sesungguhnya Allah tidak butuh kepada nadzarnya. Perintahkan dia agar berkendaraan."Abu Daud berkata: Hadits tersebut diriwayatkan oleh [Sa'id bin Abi 'Arubah] seperti itu. Dan oleh [Khalid] dari [Ikrimah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti itu.Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi], dari [Qatadah] dari [Ikrimah] bahwa saudari Uqbah bin Amir. Seperti makna hadits Hisyam tanpa menyebutkan kurban. Dan padanya beliau berkata: "Perintahkan saudarimu agar berkendaraan!"Abu Daud berkata: Hadits tersebut diriwayatkan oleh Khalid dari Ikrimah sama dengan makna hadits Hisyam.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Allah Maha Kaya dan tidak membutuhkan ibadah hamba-Nya yang dilakukan dengan cara menyiksa diri sendiri.
- Umat Islam dilarang untuk membuat nazar yang di luar batas kemampuan fisik yang wajar.
- Syariat Islam memberikan kemudahan, sehingga orang yang bernazar berat dianjurkan untuk beralih ke cara yang lebih mudah seperti menggunakan kendaraan.
