Sunan Abu Daud Hadits 2889 - Memenuhi Nazar
Perintah Nabi Untuk Memenuhi Nazar I'tikaf
Sunan Abu Daud : 2889
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2889
أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ حَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي نَذَرْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ لَيْلَةً فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْفِ بِنَذْرِكَ
Umar Diriwayatkan dari:
[Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar], dari Umar radliyallahu 'anhu bahwasanyaDia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya bernadzar pada masa jahiliyyah untuk beri'tikaf di Masjid Al Haram pada malam hari." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya: "Penuhilah nadzarmu."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Nazar untuk melakukan ketaatan seperti i'tikaf harus tetap dipenuhi dan dilaksanakan.
- Janji ibadah yang dibuat di masa jahiliyah atau sebelum sadar tetap wajib dibayar jika itu perbuatan baik.
- Menepati nazar adalah bentuk tanggung jawab dan ketaatan kepada Allah.
