Sunan Abu Daud Hadits 3149 - Lebar Jalan Umum
Hadits Tentang Aturan Lebar Jalan Umum Tujuh Hasta
Sunan Abu Daud : 3149
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3149
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا الْمُثَنَّى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ بُشَيْرِ بْنِ كَعْبٍ الْعَدَوِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا تَدَارَأْتُمْ فِي طَرِيقٍ فَاجْعَلُوهُ سَبْعَةَ أَذْرُعٍ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:"Jika kalian berselisih dengan (batas), maka jadikanlah jalan tersebut lebarnya adalah tujuh hasta!"
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kewajiban menjaga fasilitas umum dan dilarang merampas tanah yang menjadi hak jalan.
- Batas minimal lebar jalan umum saat terjadi perselisihan adalah tujuh hasta.
- Islam sangat memperhatikan kenyamanan masyarakat luas dibandingkan hanya mementingkan ego pribadi.
