Sunan Abu Daud Hadits 3228 - Larangan Minum Nabidz Mendidih

Hukum Larangan Meminum Nabidz yang Telah Mendidih

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3228

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ وَاقِدٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُسَيْنٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ عَلِمْتُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ فَتَحَيَّنْتُ فِطْرَهُ بِنَبِيذٍ صَنَعْتُهُ فِي دُبَّاءٍ ثُمَّ أَتَيْتُهُ بِهِ فَإِذَا هُوَ يَنِشُّ فَقَالَ اضْرِبْ بِهَذَا الْحَائِطِ فَإِنَّ هَذَا شَرَابُ مَنْ لَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

Abu Hurairah Diriwayatkan dari:

Aku mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa, maka aku menunggu waktu berbukanya beliau dengan menyiapkan perasan nabidz yang aku buat dalam Ad Dubba (bejana yang terbuat dari labu kering), ternyata minuman tersebut telah mendidih. Beliau pun bersabda: "Buanglah ke belakang dinding ini. Sebab ini adalah minuman orang yang tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Perasan buah yang telah mendidih dan berubah menjadi minuman memabukkan haram untuk dikonsumsi.
  • Umat Islam wajib membuang segala bentuk minuman keras karena dilarang dalam agama.
  • Menjauhi minuman keras adalah ciri utama orang yang benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami