Sunan Abu Daud Hadits 3496 - Pemandian di Negeri Taklukan
Prediksi Nabi Mengenai Pemandian Umum di Negeri Asing
Sunan Abu Daud : 3496
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3496
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ زِيَادِ بْنِ أَنْعُمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ رَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّهَا سَتُفْتَحُ لَكُمْ أَرْضُ الْعَجَمِ وَسَتَجِدُونَ فِيهَا بُيُوتًا يُقَالُ لَهَا الْحَمَّامَاتُ فَلَا يَدْخُلَنَّهَا الرِّجَالُ إِلَّا بِالْأُزُرِ وَامْنَعُوهَا النِّسَاءَ إِلَّا مَرِيضَةً أَوْ نُفَسَاءَ
Abdullah bin 'Amru Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Sesungguhnya akan ditaklukkan untuk kalian negeri orang-orang 'ajam (non Arab), dan di dalamnya akan kalian dapati beberapa bangunan yang disebut pemandian. Maka orang laki-laki tidak boleh memasukinya kecuali dengan memakai sarung, dan laranglah para wanita untuk memasukinya kecuali wanita yang sakit atau para wanita yang nifas."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Berita takluknya negeri orang asing menjadi tanda bukti kebenaran perkataan yang diucapkan oleh utusan Allah.
- Umat Islam diperbolehkan memanfaatkan teknologi tempat pemandian dari luar asalkan patuh menggunakan penutup bawah.
- Ajaran Islam menempatkan wanita di posisi mulia sehingga memberikan aturan ekstra ketat agar tubuh mereka tidak jadi konsumsi publik.
