Sunan Abu Daud Hadits 3542 - Mewarnai Pakaian dengan Warna Kuning
Hadits Tentang Sunnah Menggunakan Pewarna Kuning pada Pakaian dan Rambut
Sunan Abu Daud : 3542
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3542
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ الْقَعْنَبِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ عَنْ زَيْدٍ يَعْنِي ابْنَ أَسْلَمَ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَصْبُغُ لِحْيَتَهُ بِالصُّفْرَةِ حَتَّى تَمْتَلِئَ ثِيَابُهُ مِنْ الصُّفْرَةِ فَقِيلَ لَهُ لِمَ تَصْبُغُ بِالصُّفْرَةِ فَقَالَ إِنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْبُغُ بِهَا وَلَمْ يَكُنْ شَيْءٌ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْهَا وَقَدْ كَانَ يَصْبُغُ ثِيَابَهُ كُلَّهَا حَتَّى عِمَامَتَهُ
Zaid Diriwayatkan dari:
Ibnu Umar pernah mewarnai janggutnya dengan warna kuning (waras dan za'faran) hingga bajunya penuh dengan warna kuning. Lalu dikatakan kepadanya: "Kenapa engkau celup dengan warna kuning?" Ia menjawab: "Karena aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencelup dengan warna itu, dan tidak ada sesuatu yang beliau sukai kecuali warna itu. Bahkan beliau memberi warna pakaian dan surbannya dengan warna itu."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Diperbolehkan mewarnai janggut menggunakan bahan pewarna herbal alami yang menghasilkan warna kuning.
- Rasulullah sangat menyukai pakaian serta sorban yang diberikan pewarna kuning dari bahan alami seperti za'faran.
- Para sahabat memiliki ketekunan dan kesetiaan yang tinggi dalam melestarikan kebiasaan berpakaian yang dicontohkan Nabi.
