Sunan Abu Daud Hadits 3582 - Aurat di Depan Ayah dan Budak
Keringanan Batasan Aurat Wanita di Lingkungan Keluarga
Sunan Abu Daud : 3582
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3582
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا أَبُو جُمَيْعٍ سَالِمُ بْنُ دِينَارٍ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَى فَاطِمَةَ بِعَبْدٍ كَانَ قَدْ وَهَبَهُ لَهَا قَالَ وَعَلَى فَاطِمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ثَوْبٌ إِذَا قَنَّعَتْ بِهِ رَأْسَهَا لَمْ يَبْلُغْ رِجْلَيْهَا وَإِذَا غَطَّتْ بِهِ رِجْلَيْهَا لَمْ يَبْلُغْ رَأْسَهَا فَلَمَّا رَأَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تَلْقَى قَالَ إِنَّهُ لَيْسَ عَلَيْكِ بَأْسٌ إِنَّمَا هُوَ أَبُوكِ وَغُلَامُكِ
Anas Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membawa seorang budak untuk Fathimah yang beliau hibahkan kepadanya. Anas berkata: Fathimah radliyallahu 'anha mempunyai kain yang jika ia tutupkan kepala maka kakinya terlihat, dan jika ia tutupkan kaki maka kepalanya terlihat. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat hal itu beliau bersabda: "Tidak ada masalah bagimu, sebab ini adalah bapak dan budakmu."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Aturan berpakaian dan batasan aurat wanita diberikan kelonggaran saat berada di depan mahram seperti ayah kandung.
- Seorang wanita diperbolehkan menampakkan sebagian kecil aurat ringan (seperti rambut kepala atau kaki) di hadapan budak sahaya miliknya.
- Orang tua dianjurkan bersikap menenangkan dan memberikan pemahaman hukum agama dengan cara yang mudah dicerna oleh anak.
