Sunan Abu Daud Hadits 3606 - Larangan Memakai Sandal Sambil Berdiri
Hukum dan Adab Memakai Sandal Sambil Berdiri
Sunan Abu Daud : 3606
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3606
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ أَبُو يَحْيَى أَخْبَرَنَا أَبُو أَحْمَدَ الزُّبَيْرِيُّ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ طَهْمَانَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْتَعِلَ الرَّجُلُ قَائِمًا
Jabir Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seorang mengenakan sandal sambil berdiri.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Disunnahkan untuk duduk saat memakai sandal, terutama jika sandalnya butuh untuk diikat.
- Menghindari memakai alas kaki sambil berdiri dapat mencegah risiko terjatuh atau kehilangan keseimbangan.
- Islam mengajarkan adab yang baik bahkan dalam urusan yang terlihat sepele seperti memakai alas kaki.
