Sunan Abu Daud Hadits 3621 - Bentuk Salib

Larangan Menyimpan Benda Berbentuk Salib di Rumah

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3621

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا أَبَانُ حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ حِطَّانَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يَتْرُكُ فِي بَيْتِهِ شَيْئًا فِيهِ تَصْلِيبٌ إِلَّا قَضَبَهُ

Aisyah Diriwayatkan dari:

Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkan sesuatu yang berbentuk salib di rumahnya kecuali beliau pasti memotongnya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Umat Islam dilarang memakai atau menyimpan benda yang memiliki bentuk lambang kesyirikan seperti salib.
  • Perlunya sikap tegas dan langsung bertindak untuk menghilangkan simbol agama lain dari dalam rumah tangga.
  • Dianjurkan untuk selalu memeriksa motif pakaian atau kain di rumah agar bersih dari corak yang terlarang.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami