Sunan Abu Daud Hadits 3633 - Pewarna Pacar
Pandangan Aisyah Tentang Bau Daun Pewarna Pacar
Sunan Abu Daud : 3633
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3633
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْمُبَارَكِ قَالَ حَدَّثَتْنِي كَرِيمَةُ بِنْتُ هَمَّامٍ أَنَّ امْرَأَةً أَتَتْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فَسَأَلَتْهَا عَنْ خِضَابِ الْحِنَّاءِ فَقَالَتْ لَا بَأْسَ بِهِ وَلَكِنْ أَكْرَهُهُ كَانَ حَبِيبِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَكْرَهُ رِيحَهُ قَالَ أَبُو دَاوُد تَعْنِي خِضَابَ شَعْرِ الرَّأْسِ
Karimah binti Hammam Diriwayatkan dari:
Ada seorang wanita yang datang menemui 'Aisyah radliyallahu 'anha, lalu ia bertanya kepadanya tentang pewarna dari pacar?" maka ia menjawab: "Tidak apa-apa, hanya saja aku tidak menyukainya karena kekasihku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyukai baunya."Abu Dawud berkata: Yakni pewarna rambut.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Mewarnai rambut menggunakan bahan kosmetik alami seperti daun pacar (henna) diperbolehkan bagi wanita.
- Sangat dianjurkan bagi istri untuk memperhatikan bahan dandanannya agar baunya disukai oleh pihak suami.
- Tidak masalah menghindari suatu benda mubah jika hal tersebut menyebabkan rasa kurang nyaman pada pasangan.
