Sunan Abu Daud Hadits 3656 - Sunnah Membelah Rambut
Mengapa Rasulullah Akhirnya Memilih Belah Tengah Rambut?
Sunan Abu Daud : 3656
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3656
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ أَخْبَرَنِي ابْنُ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ أَهْلُ الْكِتَابِ يَعْنِي يَسْدِلُونَ أَشْعَارَهُمْ وَكَانَ الْمُشْرِكُونَ يَفْرُقُونَ رُءُوسَهُمْ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُعْجِبُهُ مُوَافَقَةُ أَهْلِ الْكِتَابِ فِيمَا لَمْ يُؤْمَرْ بِهِ فَسَدَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَاصِيَتَهُ ثُمَّ فَرَقَ بَعْدُ
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Orang-orang ahli kitab biasa mengurai rambutnya dan orang-orang musyrik biasa membelah rambut kepala mereka menjadi dua bagian. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lebih senang menyamai orang-orang ahli kitab pada hal-hal yang tidak ada perintahnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun mengurai rambutnya bagian depan, kemudian membelahnya setelah itu.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Rasulullah pada akhirnya menetapkan cara menyisir rambut dengan membelahnya (tidak membiarkannya menutup dahi).
- Pada awalnya Nabi sering sepakat dengan kebiasaan Ahli Kitab jika belum ada larangan resmi dari Allah.
- Umat Islam dianjurkan menyisir rapi rambutnya agar tidak terlihat acak-acakan atau menutupi wajah.
