Sunan Abu Daud Hadits 3669 - Merapikan Jenggot Saat Haji

Kebiasaan Sahabat Memanjangkan Jenggot dan Mencukurnya Saat Haji

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3669

حَدَّثَنَا ابْنُ نُفَيْلٍ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ قَرَأْتُ عَلَى عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ وَقَرَأَهُ عَبْدُ الْمَلِكِ عَلَى أَبِي الزُّبَيْرِ وَرَوَاهُ أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا نُعْفِي السِّبَالَ إِلَّا فِي حَجٍّ أَوْ عُمْرَةٍ قَالَ أَبُو دَاوُد الِاسْتِحْدَادُ حَلْقُ الْعَانَةِ

Jabir Diriwayatkan dari:

Kami membiarkan Sibal (bulu jenggot yang panjang hingga dada) kecuali pada saat haji dan umrah.Abu Dawud berkata: "Al Istihdad artinya adalah mencukur bulu kemaluan."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Membiarkan jenggot tumbuh panjang mempesona adalah hal yang biasa dilakukan oleh para sahabat besar.
  • Diperbolehkan untuk sedikit merapikan atau memotong ujung jenggot pada waktu-waktu tertentu, seperti saat tahalul haji dan umrah.
  • Sunah menjaga jenggot tidak berarti kita membiarkannya kusut berantakan tanpa perawatan sama sekali.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami