Sunan Abu Daud Hadits 3669 - Merapikan Jenggot Saat Haji
Kebiasaan Sahabat Memanjangkan Jenggot dan Mencukurnya Saat Haji
Sunan Abu Daud : 3669
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3669
حَدَّثَنَا ابْنُ نُفَيْلٍ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ قَرَأْتُ عَلَى عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ وَقَرَأَهُ عَبْدُ الْمَلِكِ عَلَى أَبِي الزُّبَيْرِ وَرَوَاهُ أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا نُعْفِي السِّبَالَ إِلَّا فِي حَجٍّ أَوْ عُمْرَةٍ قَالَ أَبُو دَاوُد الِاسْتِحْدَادُ حَلْقُ الْعَانَةِ
Jabir Diriwayatkan dari:
Kami membiarkan Sibal (bulu jenggot yang panjang hingga dada) kecuali pada saat haji dan umrah.Abu Dawud berkata: "Al Istihdad artinya adalah mencukur bulu kemaluan."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Membiarkan jenggot tumbuh panjang mempesona adalah hal yang biasa dilakukan oleh para sahabat besar.
- Diperbolehkan untuk sedikit merapikan atau memotong ujung jenggot pada waktu-waktu tertentu, seperti saat tahalul haji dan umrah.
- Sunah menjaga jenggot tidak berarti kita membiarkannya kusut berantakan tanpa perawatan sama sekali.
