Sunan Abu Daud Hadits 3691 - Cincin di Tangan Kiri
Bolehkah Memakai Cincin di Tangan Kiri? Ini Contoh dari Nabi
Sunan Abu Daud : 3691
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3691
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي رَوَّادٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَخَتَّمُ فِي يَسَارِهِ وَكَانَ فَصُّهُ فِي بَاطِنِ كَفِّهِ قَالَ أَبُو دَاوُد قَالَ ابْنُ إِسْحَقَ وَأُسَامَةُ يَعْنِي ابْنَ زَيْدٍ عَنْ نَافِعٍ بِإِسْنَادِهِ فِي يَمِينِهِ
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa mengenakan cincin pada tangan kirinya dan mata cincinnya menghadap telapak tangannya.Abu Dawud berkata: Ibnu Ishaq berkata: "Usamah -maksudnya Usamah bin Zaid- juga meriwayatkan dari [Nafi'] dengan sanadnya: "Pada tangan kanannya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Diperbolehkan dan sah-sah saja untuk memakai cincin perhiasan di jari tangan sebelah kiri.
- Memposisikan mata cincin agar menghadap ke telapak tangan adalah salah satu gaya pemakaian yang dicontohkan Nabi.
- Perbedaan cara pemakaian antara tangan kanan dan kiri menunjukkan kemudahan ajaran Islam dalam urusan perhiasan dunia.
