Sunan Abu Daud Hadits 375 - Adab Mengqadha Shalat Kesiangan
Cara Rapi Mengganti Shalat Subuh yang Terlewat Akibat Tidur Kesiangan
Sunan Abu Daud : 375
Sunan Abu DaudNomor Hadis 375
حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ عَنْ خَالِدٍ عَنْ يُونُسَ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ فِي مَسِيرٍ لَهُ فَنَامُوا عَنْ صَلَاةِ الْفَجْرِ فَاسْتَيْقَظُوا بِحَرِّ الشَّمْسِ فَارْتَفَعُوا قَلِيلًا حَتَّى اسْتَقَلَّتْ الشَّمْسُ ثُمَّ أَمَرَ مُؤَذِّنًا فَأَذَّنَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَقَامَ ثُمَّ صَلَّى الْفَجْرَ
Imran bin Hushain Diriwayatkan dari:
Pernah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam sebuah perjalanan bersama para sahabat, mereka semua tertidur dari melaksanakan shalat fajar, mereka bangun karena panasnya sinar matahari. Maka mereka berpindah tempat sedikit agar terhindar dari sinar matahari, lalu seseorang diperintahkan untuk mengumandangkan adzan, maka dia pun adzan lalu melaksanakan shalat sunnah dua rakaat sebelum shalat fajar, kemudian dia mengumandangkan iqamat setelah itu beliau baru melaksanakan shalat fajar.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sangat disarankan berpindah dari titik lokasi di mana kelalaian tidur kesiangan itu terjadi sebagai bentuk perubahan.
- Aktivitas ibadah pengganti (qadha) harus dikerjakan dengan sangat tertib sesuai urutan aslinya, sunnah terlebih dahulu kemudian ibadah pokok.
- Seruan adzan maupun iqamah tetap diberlakukan guna memanggil jamaah walau pelaksanaannya tidak berada pada titik waktu tepatnya.
