Sunan Abu Daud Hadits 3822 - Tiga Golongan Bebas Dosa
Tiga Golongan Manusia yang Dibebaskan dari Catatan Amal
Sunan Abu Daud : 3822
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3822
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ حَمَّادٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الْمُبْتَلَى حَتَّى يَبْرَأَ وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَكْبُرَ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Pena pencatat amal dan dosa itu diangkat dari tiga golongan: orang yang tidur hingga terbangun, orang gila hingga ia waras, dan anak kecil hingga ia balig."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Syariat Islam dibangun di atas keadilan dengan tidak menghukum orang yang kehilangan akal sehat atau kesadaran.
- Segala tindakan yang dilakukan saat tertidur tidak akan dicatat sebagai sebuah dosa.
- Anak kecil yang belum mencapai usia baligh terbebas dari seluruh beban tuntutan hukum agama.
