Sunan Abu Daud Hadits 416 - Shalat di Kandang Kambing
Perbedaan Hukum Shalat di Kandang Unta dan Kandang Kambing
Sunan Abu Daud : 416
Sunan Abu DaudNomor Hadis 416
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الرَّازِيِّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الصَّلَاةِ فِي مَبَارِكِ الْإِبِلِ فَقَالَ لَا تُصَلُّوا فِي مَبَارِكِ الْإِبِلِ فَإِنَّهَا مِنْ الشَّيَاطِينِ وَسُئِلَ عَنْ الصَّلَاةِ فِي مَرَابِضِ الْغَنَمِ فَقَالَ صَلُّوا فِيهَا فَإِنَّهَا بَرَكَةٌ
Al Bara' bin 'Azib Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang shalat di tempat peristirahatan unta, maka beliau menjawab: "Janganlah kalian shalat di tempat peristirahatan unta, karena ia dari setan." Kemudian beliau ditanya tentang shalat di tempat peristirahatan kambing, maka beliau menjawab: "Silahkan shalat padanya, karena ia adalah berkah."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Tidak diperkenankan mengerjakan shalat di tempat pemberhentian sekawanan unta karena dapat membahayakan keselamatan dan fokus ibadah.
- Diperbolehkan dan sah beribadah di area yang dikhususkan untuk kambing asalkan alasnya bebas dari najis berat.
- Aturan ini dibuat melihat pada watak binatang itu sendiri yang bisa memengaruhi kekhusyukan seseorang di hadapan Allah.
- Syariat Islam selalu rasional dan menjaga kenyamanan umatnya dalam setiap pelaksanaan perintah beragama.
