Sunan Abu Daud Hadits 4571 - Membunuh Ular Kecil Saat Membersihkan Zamzam
Hukum Membunuh Ular Saat Membersihkan Sumur Zamzam
Sunan Abu Daud : 4571
Sunan Abu DaudNomor Hadis 4571
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ عَنْ مُوسَى الطَّحَّانِ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَابِطٍ عَنْ الْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ أَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّا نُرِيدُ أَنْ نَكْنُسَ زَمْزَمَ وَإِنَّ فِيهَا مِنْ هَذِهِ الْجِنَّانِ يَعْنِي الْحَيَّاتِ الصِّغَارَ فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَتْلِهِنَّ
Al 'Abbas bin 'Abdul Muththalib Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dari [Musa bin Ath Thahhan] ia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Sabith] dari [Al Abbas bin Abdul Muthallib] bahwasanyaIa pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya kami ingin membersihkan air zamzam, tetapi di dalamnya banyak terdapat ular kecil." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh ular-ular tersebut.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kebersihan sumber air harus selalu dijaga dari hal-hal yang membahayakan.
- Diperbolehkan membunuh hewan pengganggu seperti ular yang berada di fasilitas umum.
- Biasakan bertanya kepada orang yang berilmu sebelum mengambil sebuah keputusan.
