Sunan Abu Daud Hadits 4588 - Adab Berjalan Bagi Wanita Muslimah
Posisi Berjalan Bagi Wanita Saat Berada di Tempat Umum
Sunan Abu Daud : 4588
Sunan Abu DaudNomor Hadis 4588
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي الْيَمَانِ عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَبِي عَمْرِو بْنِ حِمَاسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ حَمْزَةَ بْنِ أَبِي أُسَيْدٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَهُوَ خَارِجٌ مِنْ الْمَسْجِدِ فَاخْتَلَطَ الرِّجَالُ مَعَ النِّسَاءِ فِي الطَّرِيقِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلنِّسَاءِ اسْتَأْخِرْنَ فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ فَكَانَتْ الْمَرْأَةُ تَلْتَصِقُ بِالْجِدَارِ حَتَّى إِنَّ ثَوْبَهَا لَيَتَعَلَّقُ بِالْجِدَارِ مِنْ لُصُوقِهَا بِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -maksudnya Abdul Aziz bin Muhammad- dari [Abul Yaman] dari [Syaddad bin Abu Amru bin Himas] dari [Bapaknya] dari [Hamzah bin Abu Usaid Al Anshari] dari [Bapaknya] bahwasanyaIa pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbicara saat berada di luar masjid, sehingga banyak laki-laki dan perempuan bercampur baur di jalan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda kepada kaum wanita: "Hendaklah kalian memperlambat dalam berjalan (terakhir), sebab kalian tidak berhak untuk memenuhi jalan. Hendaklah kalian berjalan di pinggiran jalan." Sehingga ada seorang wanita yang berjalan dengan menempel tembok, hingga bajunya menggantung tembok karena ia menempel tembok.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Wanita muslimah dianjurkan untuk lebih memilih tepi jalan ketika berjalan di tempat umum yang padat.
- Menghindari bercampur baur dengan lawan jenis di jalan merupakan salah satu bentuk perlindungan diri.
- Kepatuhan yang luar biasa dari kaum wanita di zaman Nabi dalam merespons aturan yang membawa kebaikan.
