Sunan Abu Daud Hadits 465 - Tidak Ada Keringanan Shalat di Rumah Walau Buta
Walau Buta, Sahabat Ibnu Ummi Maktum Diperintahkan Menjawab Azan ke Masjid
Sunan Abu Daud : 465
Sunan Abu DaudNomor Hadis 465
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَاصِمِ بْنِ بَهْدَلَةَ عَنْ أَبِي رَزِينٍ عَنْ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ أَنَّهُ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي رَجُلٌ ضَرِيرُ الْبَصَرِ شَاسِعُ الدَّارِ وَلِي قَائِدٌ لَا يُلَائِمُنِي فَهَلْ لِي رُخْصَةٌ أَنْ أُصَلِّيَ فِي بَيْتِي قَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ قَالَ نَعَمْ قَالَ لَا أَجِدُ لَكَ رُخْصَةً
Ibnu Ummi Maktum Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Razin] dari [Ibnu Ummi Maktum] bahwasanyaDia pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, dia berkata: "Ya Rasulullah, saya adalah seorang yang buta dan rumahku jauh, sedangkan saya mempunyai orang yang menuntunku tapi dia tidak membantuku, maka apakah saya mendapatkan keringanan untuk melaksanakan shalat di rumahku?" Beliau bersabda: "Apakah kamu mendengar adzan?" Dia menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Saya tidak mendapatkan keringanan untukmu!"
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Keterbatasan penglihatan atau cacat fisik tidak secara otomatis menggugurkan kewajiban shalat jamaah bagi pria.
- Selama panggilan azan sampai ke telinga, perintah menuju rumah Allah tetap berlaku dengan tegas.
- Menghadapi kesulitan fasilitas atau kurangnya penuntun jalan menjadi ladang kesabaran dalam menaati aturan syariat.
