Sunan Abu Daud Hadits 482 - Etika Wanita Ke Masjid
Etika dan Hukum Wanita Pergi ke Masjid Menurut Hadits
Sunan Abu Daud : 482
Sunan Abu DaudNomor Hadis 482
حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ عَمْرَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ لَوْ أَدْرَكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَحْدَثَ النِّسَاءُ لَمَنَعَهُنَّ الْمَسْجِدَ كَمَا مُنِعَهُ نِسَاءُ بَنِي إِسْرَائِيلَ قَالَ يَحْيَى فَقُلْتُ لِعَمْرَةَ أَمُنِعَهُ نِسَاءُ بَنِي إِسْرَائِيلَ قَالَتْ نَعَمْ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:Seandainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendapati apa yang terjadi pada kaum wanita saat ini, niscaya beliau akan melarang mereka pergi ke masjid, sebagaimana kaum wanita bani Israil dilarang.Berkata Yahya: Saya bertanya kepada Amrah: Apakah kaum wanita bani Israil dilarang ke masjid? Dia menjawab: Ya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Perubahan kebiasaan berdandan wanita bisa memengaruhi hukum mubahnya pergi ke masjid.
- Menjaga rasa malu dan kehormatan wanita lebih diutamakan ketimbang sekadar rutinitas keluar rumah.
- Sejarah dari masa Bani Israil dijadikan pelajaran berharga agar kita tidak mengulang kesalahan yang sama.
