Sunan Abu Daud Hadits 487 - Sedekah Shalat Berjamaah
Menemani Teman yang Shalat Sendirian Dinilai Sedekah
Sunan Abu Daud : 487
Sunan Abu DaudNomor Hadis 487
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ عَنْ سُلَيْمَانَ الْأَسْوَدِ عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْصَرَ رَجُلًا يُصَلِّي وَحْدَهُ فَقَالَ أَلَا رَجُلٌ يَتَصَدَّقُ عَلَى هَذَا فَيُصَلِّيَ مَعَهُ
Abu Sa'id Al Khudri Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat seorang laki-laki sedang mengerjakan shalat sendirian, maka beliau bersabda: "Adakah seseorang yang mau bersedekah kepada orang ini dengan mengerjakan shalat bersamanya?"
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Membantu saudara muslim mendapatkan keutamaan shalat jamaah dihitung sebagai sedekah amal.
- Dianjurkan menemani orang yang telat shalat berjamaah meski kita sendiri sudah menunaikannya.
- Nilai kepedulian terhadap teman satu akidah punya bobot besar dalam pandangan Islam.
