Sunan Abu Daud Hadits 526 - Larangan Membungkuk Sebelum Imam Sujud
Etika Menunggu Gerakan Sujud Imam dalam Shalat Jamaah
Sunan Abu Daud : 526
Sunan Abu DaudNomor Hadis 526
حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَهَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ الْمَعْنَى قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبَانَ بْنِ تَغْلِبَ قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا الْكُوفِيُّونَ أَبَانُ وَغَيْرُهُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ كُنَّا نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا يَحْنُو أَحَدٌ مِنَّا ظَهْرَهُ حَتَّى يَرَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَضَعُ
Al Bara' Diriwayatkan dari:
Kami shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka tidak ada seorang pun dari kami yang ruku' sampai melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ruku'.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Makmum dilarang membungkukkan punggung untuk sujud sebelum imam benar-benar meletakkan dahinya.
- Kedisiplinan barisan makmum mencerminkan kualitas ketaatan umat kepada pemimpin shalatnya.
- Ketergesaan dalam menyusul gerakan imam dapat menghilangkan makna ketertiban dalam shalat berjamaah.
