Sunan Abu Daud Hadits 54 - Shalat Tanpa Bersuci Tidak Diterima

Syarat Mutlak Diterimanya Sedekah dan Ibadah Shalat

Sunan Abu DaudNomor Hadis 54

حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ وَلَا صَلَاةً بِغَيْرِ طُهُورٍ

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Al Malih] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:"Allah Azza wa Jalla tidak menerima sedekah dari harta ghulul (harta rampasan perang yang dicuri) dan juga tidak menerima shalat tanpa bersuci."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Ibadah bersedekah hanya akan dinilai sebagai ibadah asalkan bersumber dari gaji dan harta halal.
  • Mengambil uang secara diam-diam (korupsi/ghulul) membuat seluruh amal sosial si pelaku hangus.
  • Shalat akan selalu dihukumi hangus apabila pelaku berani menjalankannya dalam keadaan masih batal.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami