Sunan Abu Daud Hadits 615 - Sutrah Imam Berlaku Bagi Seluruh Barisan

Kejadian Unik di Depan Barisan Shalat Nabi

Sunan Abu DaudNomor Hadis 615

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ يَحْيَى بْنِ الْجَزَّارِ عَنْ أَبِي الصَّهْبَاءِ قَالَ تَذَاكَرْنَا مَا يَقْطَعُ الصَّلَاةَ عِنْدَ ابْنِ عَبَّاسٍ فَقَالَ جِئْتُ أَنَا وَغُلَامٌ مِنْ بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ عَلَى حِمَارٍ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فَنَزَلَ وَنَزَلْتُ وَتَرَكْنَا الْحِمَارَ أَمَامَ الصَّفِّ فَمَا بَالَاهُ وَجَاءَتْ جَارِيَتَانِ مِنْ بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَدَخَلَتَا بَيْنَ الصَّفِّ فَمَا بَالَى ذَلِكَ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَدَاوُدُ بْنُ مِخْرَاقٍ الْفِرْيَابِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ بِهَذَا الْحَدِيثِ بِإِسْنَادِهِ قَالَ فَجَاءَتْ جَارِيَتَانِ مِنْ بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ اقْتَتَلَتَا فَأَخَذَهُمَا قَالَ عُثْمَانُ فَفَرَّعَ بَيْنَهُمَا وَقَالَ دَاوُدُ فَنَزَعَ إِحْدَاهُمَا عَنْ الْأُخْرَى فَمَا بَالَى ذَلِكَ

Abu As Shahba` Diriwayatkan dari:

Kami membicarakan mengenai sesuatu yang dapat memutuskan shalat di samping Ibnu Abbas, maka Ibnu Abbas berkata: "Aku pernah datang bersama seorang budak dari Bani Abdul Muththalib dengan mengendarai seekor keledai, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang melaksanakan shalat, maka budak itu turun, aku pun ikut turun lalu aku biarkan keledai tersebut di depan shaf, namun beliau tidak menghiraukannya. Setelah itu datang pula dua orang budak wanita dari Bani Abdul Muththalib, lalu keduanya masuk ke dalam shaf, namun beliau tetap tidak menghiraukannya."Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Daud bin Mihraq Al Firyabi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dengan hadits ini dengan isnadnya dia mengatakan: "Kemudian datang pula dua budak wanita dari Bani Abdul Muththalib yang sedang bertikai, maka beliau memegang keduanya." Utsman mengatakan: "Kemudian beliau melerai keduanya." Sedangkan Daud mengatakan: "Lalu beliau melerai salah satu dari keduanya, dan beliau tidak memperdulikan hal itu."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Melebarkan pergerakan anggota badan dengan tujuan meredam dan memberhentikan laju anak-anak berkelahi di sela gerak ibadah amat dimaklumi syariat.
  • Benda penghalang atau posisi pijak seorang imam telah kokoh menjadi bemper terdepan membentengi puluhan orang di bagian buritannya.
  • Pondasi kesabaran luhur dan jiwa menahan amarah Nabi setiap menempuh gelombang godaan acakadul sewaktu shalat pantas kita praktekkan.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami