Sunan Abu Daud Hadits 633 - Gerakan Shalat
Perbedaan Tingkat Angkatan Tangan Saat Takbir dan I'tidal
Sunan Abu Daud : 633
Sunan Abu DaudNomor Hadis 633
حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ إِذَا ابْتَدَأَ الصَّلَاةَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا دُونَ ذَلِكَ قَالَ أَبُو دَاوُد لَمْ يَذْكُرْ رَفَعَهُمَا دُونَ ذَلِكَ أَحَدٌ غَيْرُ مَالِكٍ فِيمَا أَعْلَمُ
Nafi' Diriwayatkan dari:
Apabila [Ibnu Umar] hendak memulai shalatnya, dia mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya, apabila mengangkat kepalanya dari ruku' (i'tidal), dia juga mengangkat kedua tangannya lebih rendah dari itu."Abu Daud mengatakan: 'yang saya ketahui, tidak ada Perawi satu pun yang menyebutkan: "Mengangkat keduanya lebih rendah dari itu" selain Malik."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Mengangkat tangan sejajar dengan bahu sangat ditekankan ketika baru pertama kali memulai shalat.
- Diperbolehkan mengangkat tangan dengan posisi yang sedikit lebih rendah saat bangkit dari gerakan ruku'.
- Terdapat keluasan dan kelonggaran dalam aturan rincian ketinggian tangan selama pelaksanaan ibadah shalat.
