Sunan Abu Daud Hadits 645 - Posisi Sedekap di Bawah Pusar
Anjuran Meletakkan Tangan di Bawah Pusar Saat Shalat
Sunan Abu Daud : 645
Sunan Abu DaudNomor Hadis 645
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَحْبُوبٍ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ زِيَادِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ أَبِي جُحَيْفَةَ أَنَّ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ مِنْ السُّنَّةِ وَضْعُ الْكَفِّ عَلَى الْكَفِّ فِي الصَّلَاةِ تَحْتَ السُّرَّةِ
Ali Diriwayatkan dari:
Termasuk dari sunnah adalah meletakkan telapak tangan di atas telapak tangan yang lain di bawah pusar dalam shalat.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Meletakkan tangan di bawah pusar saat shalat adalah salah satu amalan yang disebutkan sebagai sunnah.
- Telapak tangan kanan harus selalu diletakkan di atas telapak tangan kiri ketika bersedekap.
- Terdapat kelonggaran dalam posisi sedekap, sehingga umat Islam dapat memilih posisi yang memudahkan mereka untuk khusyuk.
