Sunan Abu Daud Hadits 766 - Larangan Menghampar Tangan Saat Sujud
Larangan Membentangkan Lengan ke Lantai Saat Sujud
Sunan Abu Daud : 766
Sunan Abu DaudNomor Hadis 766
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ اللَّيْثِ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ دَرَّاجٍ عَنْ ابْنِ حُجَيْرَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا سَجَدَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَفْتَرِشْ يَدَيْهِ افْتِرَاشَ الْكَلْبِ وَلْيَضُمَّ فَخْذَيْهِ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Apabila salah seorang dari kalian sujud, janganlah ia membentangkan kedua tangannya ke lantai sebagaimana seekor anjing, dan hendaklah ia meletakkan di kedua pahanya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Umat Islam dilarang menempelkan seluruh bagian lengan ke lantai saat bersujud dalam shalat.
- Postur tubuh yang menyerupai binatang seperti anjing dalam ibadah shalat sangat tidak diperbolehkan.
- Menjaga sikap tubuh yang tegak dan benar saat shalat adalah bagian dari tata krama menghadap Allah.
