Sunan Abu Daud Hadits 784 - Menggendong Anak di Tengkuk Saat Shalat
Menjadi Imam Shalat Sambil Menggendong Anak di Tengkuk
Sunan Abu Daud : 784
Sunan Abu DaudNomor Hadis 784
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ الْمُرَادِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ مَخْرَمَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَمْرِو بْنِ سُلَيْمٍ الزُّرَقِيِّ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيَّ يَقُولُ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي لِلنَّاسِ وَأُمَامَةُ بِنْتُ أَبِي الْعَاصِ عَلَى عُنُقِهِ فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا قَالَ أَبُو دَاوُد وَلَمْ يَسْمَعْ مَخْرَمَةُ مِنْ أَبِيهِ إِلَّا حَدِيثًا وَاحِدًا
Abu Qatadah Al Anshari Diriwayatkan dari:
Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat bersama orang-orang, sedangkan Umamah binti Abu Al 'Ash berada di tengkuk beliau, apabila sujud, beliau meletakkannya.Abu Daud berkata: Al Makhramah tidak pernah mendengar hadits dari Ayahnya kecuali hanya satu hadits.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menjadi imam shalat tetap sah hukumnya meskipun sambil menggendong anak.
- Menggendong anak di area tengkuk atau belakang pundak sangat diperbolehkan.
- Gerakan memindahkan tubuh anak dari punggung ke lantai sebelum sujud diperbolehkan.
