Sunan Abu Daud Hadits 851 - Mengeraskan Suara Dzikir Setelah Shalat
Anjuran Mengeraskan Suara Dzikir Usai Melaksanakan Shalat Fardhu
Sunan Abu Daud : 851
Sunan Abu DaudNomor Hadis 851
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُوسَى الْبَلْخِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنِي ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَنَّ أَبَا مَعْبَدٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ لِلذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنْ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ ذَلِكَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ قَالَ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ وَأَسْمَعُهُ
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Mengeraskan suara dzikir ketika orang-orang selesai dari shalat fardlu itu telah di lakukan di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan Ibnu Abbas mengatakan: "Aku mengetahuinya ketika mereka selesai melakukan itu dan aku juga mendengarnya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Terdapat dalil pendukung yang mengesahkan amalan mengangkat suara dzikir ketika shalat fardhu baru saja selesai.
- Praktik membaca zikir dengan suara terdengar dilakukan secara terbuka dan wajar oleh penduduk di masa Nabi Muhammad.
- Suara dzikir yang menggema memudahkan sesama anggota jamaah mengetahui jadwal berakhirnya rutinitas ibadah harian.
