Sunan Abu Daud Hadits 870 - Sujud Sahwi Setelah Mengucap Salam

Dalil Diperbolehkannya Melaksanakan Sujud Sahwi Setelah Salam

Sunan Abu DaudNomor Hadis 870

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُسَافِعٍ أَنَّ مُصْعَبَ بْنَ شَيْبَةَ أَخْبَرَهُ عَنْ عُتْبَةَ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ شَكَّ فِي صَلَاتِهِ فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ بَعْدَمَا يُسَلِّمُ

Abdullah bin Ja'far Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Barangsiapa ragu-ragu dalam shalatnya, hendaknya ia sujud dua kali setelah salam."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Segala bentuk keraguan yang muncul dalam pelaksanaan ibadah shalat dapat diatasi dengan cara melakukan ibadah ringan berupa sujud sahwi.
  • Menurut riwayat hadits ini, waktu yang diperbolehkan untuk melakukan sujud sahwi bisa dikerjakan setelah kita mengucapkan salam tanda usai shalat.
  • Sujud sahwi ini memberikan kemudahan besar bagi umat Islam dalam memperbaiki kesalahan tanpa harus bersusah payah mengulang shalat dari awal.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami